Showing posts with label pemilu. Show all posts
Showing posts with label pemilu. Show all posts

Friday, September 26, 2014

UU Pilkada dan Politik Mesum Wakil Rakyat

Aku baca berita online dini hari dan aku dapati informasi mengenai voting sidang paripurna anggota DPR terkait RUU Pilkada. Lantas aku menulis di bawah ini.

226 anggota DPR memilih pilkada melalui DPRD (tak langsung), sementara 135 anggota lainnya memilih pilkada melalui warga (langsung). Dan partai pengecut yang Walked Out itu bernama Demokrat. Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri yang mengurus permasalahan E-KTP saja tidak becus, sebagai inisiator RUU pilkada ini. Batinku, pilkada melalui anggota DPRD berpotensi besar terhadap praktik-praktik korupsi. Bagaimana bisa hak orang banyak yang bisa sangat berbeda pikiran diwakilkan hanya oleh seorang anggota legislatif.

Terlintas candaan pikiran yang menggoda dipikiranku bahwa ini tampak hanya merupakan akal-akalan dan skenario besar, terutama bukan hanya bagaimana memperluas akses politik transaksional dan praktik korupsi, melainkan juga adanya rekayasa matang memunculkan konflik besar seperti pada tahun 1998 dengan siapa yang akan ditumbang-kambinghitamkan pada tataran pucuk pemerintahan. Hasil voting yang sudah dapat diprediksi sebelumnya ini, dapat memicu reaksi besar warga. Gamawan mengakui pembahasan draft RUU oleh pemerintah ini sudah sedang disusunbahas semenjak 2011.


Jika yang menjadi keberatan dalam pemilu langsung adalah perihal biaya tinggi, tentu bukan alasan tepat. Biaya pemilu murah, yang menyebabkan anggapan ongkos pemilu mahal adalah disebabkan biaya kampanye yang harus dikeluarkan oleh calon-calon legislatif maupun eksekutif. Ada salah satu contoh menarik yang dapat dijadikan rujukan betapa biaya pemilu itu murah, kita dapat pelajari dan membandingkan bagaimana pemilu dan pilkada lain dengan pilkada di kabupaten Bantaeng pada tahun 2013.

Bupati kabupaten Bantaeng 2013 terpilih, Nurdin Abdullah, seorang akademisi, memperoleh suara 82 % yang itu bahkan tanpa atribut kampanye. Ia bahkan diminta warga Bantaeng untuk mencalonkan diri pada pilkada 2013 itu. Alasannya ia diakui mampu menjalankan dan membuktikan kinerjanya pada periode sebelumnya. Dengan tingkat kepercayaan warga atas kinerjanya, ia meraup suara bahkan tanpa berkampanye. Pilkada 2013 di kabupaten Bantaeng sama sekali tanpa atribut kampanye seperti pada pemilu dan pilkada-pilkada di daerah lain. Warga bahkan menginginkannya untuk terus menerus memimpin Bantaeng. Teladan yang baik. Itu bukti bahwa pemilu murah!

Pada kasus RUU Pilkada ini, aku masih tak mengerti logika para pemilih dan pemuja (buta) partai yang wakilnya saat ini memilih pilkada tak langsung yaitu melalui DPRD. Kelakuan politik mesum mereka adalah juga karena ulah pemilihnya pada pemilu 2009 lalu.

Pada saat pemilu, calon-calon legislatif dan eksekutif merengek dan mengemisi rakyat, sebagai timbal balik rakyat hanya tak mau berharap berlebih apapun apalagi mengemis bahkan dalam bentuk materi, melainkan rakyat hanya minta wakil-wakilnya lakukan amanah dan tugas kelegislatifan dan keeksekutifan dengan BECUS!

Tentu kita dapat menggugat UU Pilkada ini melalui Mahkamah Konstitusi (MK). 
Haris Azhar dari lembaga KontraS menulis melalui akun Facebooknya begini :
" Kamu menolak UU Pilkada? Kamu ngga mau hak suara kamu diambil DPRD alias Parpol kan? AYO ikut jadi penggugat ke MK. Kirim nama kamu dan No tlp utk tindak lanjut ke +62 822 17770002. Siapkan KTP ya... Kita lawan penjahat politik. Salam, Haris Azhar, KontraS"
 
Oooh, wakil-wakil yang mesum hasil ulah pemilihnya itu!

Wednesday, January 28, 2009

Kampanye a la pejabat negara

Kampanye dengan dana negara

Oleh: Ikrar Nusa Bhakti





Pemilu kurang dari tiga bulan lagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, masing-masing didampingi oleh kelompok menteri yang berbeda, belakangan ini seringkali meninggalkan ibukota negara untuk mengunjungi berbagai daerah. Ini merupakan perpaduan antara acara resmi kenegaraan dan kampanye politik, secara terpisah bagi Partai Demokrat dan Partai Golkar. Pekan lalu saja, Presiden SBY melakukan “safari lompat katak” dari Batam di Kepulauan Riau ke Sorong dan Manokwari di Papua Barat. Dalam perjalanan pergi dan pulang, Presiden dan rombongan mampir di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Bali. Di Papua Barat Presiden SBY selain membantu para korban gempa juga menyerahkan dana sebesar Rp 150 milyar untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Anehnya, Gubernur Papua Barat Abraham Atururi yang terpilih sebagai gubernur dengan dukungan PDI-P pada dua tahun lalu, justru mengatakan,”Dana ini akan ditawarkan kepada kita (rakyat Papua Barat) jika presiden terpilih kembali. Karena itu saya berdoa agar bapak SBY jadi presiden kita lagi.” Mendengar ucapan itu Presiden dan ibu negara tersenyum. PNPM Mandiri adalah salah satu program utama yang dicanangkan SBY pada 2007 (The Jakarta Post, January 24, 2009).

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla tak henti-hentinya menyambangi pesantren-pesantren di tanah Jawa. Kamis pekan lalu misalnya, Wapres Jusuf Kalla mengunjungi pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Di hadapan sekitar 12000 santri, Wapres mengatakan bahwa pemerintah tidak membedakan dana pendidikan bagi sekolah umum dan pesantren. Para Kyai di Lirboyo sebaliknya juga membuka diri bagi Partai Golkar. Di hadapan para petani di Jawa Timur, Wapres juga menyetakan akan mempertahankan agar harga beras tetap tinggi agar petani tidak dirugikan (The Jakarta Post, January 24, 2009).

Tak hanya presiden dan wakil presiden yang belakangan ini kerap kali ke daerah, para menteri pun sudah lebih dahulu melakukannya. Sambil menyelam minum air, dalam setiap kesempatan ke daerah mereka tak menghilangkan kesempatan untuk berkampanye bagi partainya. Kita tak tahu, lembaga mana yang akan mengaudit pengeluaran para pejabat tinggi negara itu, apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suka tidak suka, kunjungan resmi yang diselingi kampanye politik jelas-jelas menggunakan uang negara yang juga uang rakyat.

Pekan lalu Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan bahwa Depdagri sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur aturan kampanye bagi para pejabat negara, antara lain, bagi para menteri yang akan mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR, presiden atau wapres, harus mengundurkan diri. PP ini memang positif tapi agak aneh. Mengapa ia hanya mengatur untuk para menteri saja? Bagaimana dengan presiden dan wakil presiden. Di negara mana pun, seorang Presiden, Wapres, Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri, dan para menteri tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ia mencalonkan diri kembali. Aturan ini memang ditujukan agar pejabat negara tidak menyalahgunakan kekuasaannya menggunakan dana negara untuk kampanye politik. Aturan semacam ini juga ada di berbagai negara, auditnya juga jelas dilakukan setelah pemilu berlangsung. Anehnya mengapa para menteri harus mundur? Ini untuk mencegah penghamburan uang negara atau agar Presiden tidak menghadapi saingan dari bekas para menterinya seperti ketika SBY menantang mantan bosnya, Presiden Megawati Sukarnoputri, pada pemilu 2004?

Dalam dua bulan terakhir ini kampanye mengenai keberhasilan PNPM Mandiri juga secara menggebu-gebu diiklankan berbagai suratkabar, radio dan televisi, seolah-olah itu adalah bentuk dari keberhasilan program pemerintah SBY sejak 2007. Padahal kita tahu PNPM (Mandiri) bukanlah program baru. Program ini sudah ada sejak sebelum era reformasi, dijalankan oleh Departemen Dalam Negeri dengan nama Program Pembangunan Kecamatan (PPK). Nama program itu diubah oleh Presiden SBY pada 2007. Dana bagi program ini juga tak sepenuhnya dari anggaran pemerintah murni. Sebagian berasal dari hutang lunak (loan) dari Bank Dunia yang jumlahnya tidak terlalu besar, total dalam sepuluh tahun terakhir ini sekitar AS$400 juta. Tahun 2009 ini pemerintah juga meminta dari Bank Dunia sekitar AS$300.000 untuk PNPM.

Hampir 70% dari program PNPM Mandiri difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, dari perbaikan sekolah, jembatan, jalan raya, puskesmas, koperasi dsb. Semua program itu bersifat bottom up alias dari bawah. Menariknya, program ini baru bisa berjalan baik jika ada supervisor di kabupaten dan para fasilitator yang semuanya digaji melalui proyek Bank Dunia (Community Development PNPM Support Facilities). Menariknya lagi, tak sedikit pemerintah kabupaten di Indonesia yang tidak tertarik untuk memberikan dana pendamping untuk program PNPM. Alasannya, karena ini program pemerintah pusat dan bukan pemerintah kabupaten. Alasan terselubungnya, PNPM dananya tidak bisa dikorupsi karena bersifat in kind (bukan bentuk duit tapi program jadi atau barang). Dari sisi masyarakat PNPM memang banyak manfaatnya, walau dari segi uang dananya amat kecil. Tanpa PNPM memang sulit bagi rakyat untuk menikmati pembangunan. Tapi dari sisi politik pemerintahan, ini mirip dengan gaya Orde Baru yang menerapkan program langsung dari pusat tapi melemahkan sistem pemerintahan lokal. Sisi buruk lainnya, program ini belakangan juga berbau politik, mirip dengan masa Orba, jika daerah tertentu tidak mendukung Golkar (masa lalu) daerah itu tidak dibangun. Kini bentuknya ialah kalau daerah ini memilih SBY lagi, maka dana PNPM akan digelontorkan lagi seperti di Manokwari itu.

Incumbent yang maju lagi dalam pemilu presiden memang lebih diuntungkan. Ia bisa mengklaim program pemerintah sebagai program partainya atau pribadinya. Ia bisa kampanye ke berbagai daerah berkedok kunjungan resmi. Ia bisa memerintahkan departemen pemerintah membangun bangunan di daerah basis lawan politiknya agar orang beralih mendukungnya, seperti yang terjadi di Tampak Siring, Bali. Ia juga bisa membuat peraturan pemerintah agar para menterinya tidak dapat bersaing dengan dirinya. Pertanyaannya, apakah itu bukan korupsi politik?

A Glimpse of The Journey Idul Fitri 2026

Sabtu pagi, 21 Maret 2026, pukul 6:00 WIB setelah berkendara santai lebih dari 4 jam sejak pukul 01:30 WIB, aku berhenti sejenak di sebuah j...