Monday, February 09, 2026

Tahanan Politik: Gerry & Reyhan



Catatan singkat.
Sidang terdakwa Gerry dan Reyhan dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/02/2026) pukul 21.00 WIB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 1 saksi fakta dan 3 anggota polri.

Kesaksian satu saksi fakta membingungkan; berubah-ubah keterangannya tak sesuai BAP hingga penasihat hukum terdakwa dan hakim memperingatkan saksi bahwa ia sudah melakukan sumpah. Ketiga polisi yang bertugas berjaga baik di gerbang DPR maupun di Polda Metrojaya saat demonstrasi terjadi sama sekali tidak terkait dengan kedua terdakwa. Ketiganya sama sekali tidak melihat kedua terdakwa saat aksi protes, apalagi melihatnya membawa dan melempar botol bom molotov.


Gerry menilai kesaksian tiga anggota polri tersebut tidak relevan. Hakim mengingatkan JPU kembali untuk menghadirkan saksi terkait. Hakim ketua ketuk palu menutup persidangan pukul 22 WIB. Sidang lanjutan digelar Rabu mendatang, 18/02/2026.
#courtroom #courtroomsketch #sidang #tapol

Friday, June 18, 2021

Aceh Female Flogging Squad



On Dec. 10, 2019 the first female flogger whipped a woman in public, in Banda Aceh. 
Based on TheJakartaPost news. Drawn on 29 Jan, 2020.


 

Wednesday, December 23, 2020

Mengurus Perpanjangan SIM

Petugas memanggil peserta perpanjangan SIM untuk mengisi formulir pendaftaran


Pukul 6.30 aku berangkat menuju Blok M Square, Jakarta. Setiba di tempat pukul 7-an, masih lengang. Pedagang kue masih belum bubar, beberapa masih melayani pembeli termasuk melayaniku. Aku beli lemper seharga Rp. 1.500. 

“Sepuluh ribu dapat 7,” sahut si teteh saat kukeluarkan uang Rp 10.000 tanpa bertanya aku akan beli berapa. Lumayan, pikirku, buat sarapan nanti di lt. 3A. 


Usai membeli lemper aku kembali ke basement, sebelumnya aku sudah ke basement lalu terpikir beli sarapan aja dulu. Sepagi itu, pintu mal bahkan belum dibuka, harus naik melalui lift barang di basement. Atau, dari samping jalur basement bisa naik pakai kendaraan yang sekaligus parkir dimana tepat persis di pintu masuk lantai 3A.

Kursi-kursi tertata rapi ketika aku tiba di lantai yang aku tuju, 3A. Gelap. Hanya ada dua orang duduk di




deretan kursi depan antrean, selebihnya ada dua sekuriti di ujung yang sedang mencatat orang yang punya tujuan sama denganku.

“Boleh lihat kartu identitasnya?”

Aku menyodorkan KTP untuk dicatat namaku di urutan nomor 6 antrian pendaftaran perpanjangan SIM di Gerai SIM A & C Polda Metrojaya di Blok M Square. Sekuriti itu bilang, petugas Polda datang dan akan panggil dari data antrean ini sekitar pukul 9-an buat isi formulir perpanjangan. Pelayanan dimulai pukul 10. 


Sepagi yang sepi ini aku antri setelah kemarin aku datang pukul 13 yang tentu saja tak dapat jatah kuota buat daftar, sebab hanya dibatasi 70 orang saja. Informasi yang aku tahu jam operasional dimulai pukul 13.00-20.00. Ada perubahan sejak pandemi ini, aku pikir. Pelayanan dimulai pukul 10-14.


Sementara masih pukul 7.30, aku bikin beberapa sketsa sembari menunggu petugas datang. Satu, dua, tiga dan seterusnya orang berdatangan dan mendaftarkan namanya ke sekuriti. Dari guru, sopir ojek online, karyawan swasta, laki perempuan, pekerja kantoran, berkaos pendek, berkemeja dan menjadi catata semua baju harus berkerah.


Seorang petugas pria telah datang pukul 9 dan beri informasi mengenai tata cara dan biaya. Ia panggil satu persatu daftar antrian dan membagikan formulir setelah pendaftar menyetor fotokopi KTP dan SIM asli. KTP asli dikembalikan sementara SIM asli disimpannya.

“Ini (formulir) diisi dulu nanti dikembalikan ke saya lagi, ya,” bilangnya. Aku isi formulir yang sudah distaples dengan fotokopi KTP-SIM itu. 


Seorang bertanya sambil menunjuk kotak-kotak yang isinya aku juga nggak paham tapi aku tahu yang dia tanyakan, “ini diisi nggak?”

“Coret silang saja yang kotak ‘Perpanjangan’,” jawabku.



Orang-orang menunggu pemanggilan 




Sketsa toko sukucadang kendaraan motor


Para pengunjung bersorak ketika lampu lantai itu dihidupkan jelang pukul 10.


Pintu loket dibuka. Pukul 10 lewat sedikit, ia memanggil ulang sesuai antrian awal untuk proses perekaman. Di dalam, seorang ibu berdiri dan bercermin sambil  menata diri. Petugas itu datang lagi usai pemanggilan.

“Ibu duduk saja dulu, kursinya pas, kok, sudah dihitung untuk 8 orang.”

Tiap proses kelompok ada 8 orang. 


Setelah perekaman selesai, kami menunggu di luar ruang bersama para pendaftar lain kurang lebih 10 menit untuk menunggu pencetakan SIM. Satu persatu dipanggil ke loket buat ambil SIM dan sekaligus bayar. Lalu, giliranku.

“Ada uang pas saja?”

“Nggak ada, pak”

Aku diberi SIM baru dengan kembalian dua lembar Rp 10.000 setelah aku setor Rp 150.000.

“Terima kasih, pak.”


Selesai pukul 10.30 lantas aku pulang. Di luar gedung udara sudah panas.

Sunday, February 09, 2020

Anggota DPR 2019, Poligami, Tidur di Hari Pertama Kerja


Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu 2019 tampil bersama ketiga istrinya pada pergantian anggota DPR periode 2014-2019 di komplek DPR Senayan, Oktober 2019 lalu. Esoknya, pada hari pertama kerja ia dipotret fotografer pada saat ia tidur di gedung DPR.

Saturday, November 02, 2019

RKUHP


Wacana merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menuai protes keras setelah tahu dalam Rancangan KUHP (RKUHP) memuat pasal-pasal yang lebih aneh dan semakin memperbesar peluang mengkriminalisasikan orang. 

Sunday, May 08, 2016

Sketsa Pementasan "Nyanyi Sunyi Kembang-Kembang Genjer"



Mula-mula hening beberapa saat seusai Dhyta Caturani, pembawa acara, memberi pengantar bahwa pementasan monolog drama di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Sabtu malam, 7 Mei 2016 segera dimulai. Waktu pukul 20.15. 

Cahaya ruangan meredup. Lalu gelap. Lampu tiba-tiba menyoroti satu pojok belakang penonton. Seorang perempuan berkebaya dan bertopeng putih tampak berdiri di sana. Ia beranjak maju sembari menari pelan. Suaranya menggumam di balik topeng terus menerus hingga ia naik ke panggung melalui tangga di sisi kiri. Sorot lampu terus mengikutinya hingga tepat ia berada dimana sebuah kursi rotan bundar diagonal dengan bantal berwarna merah di atasnya dan satu meja bundar berdiameter 50cm bertaplak kain yang juga berkaki empat telah menungguinya di tengah panggung.

Ia melepas topeng dan menaruhnya di meja, lalu bercerita mengenai dirinya, tepatnya mengenai penderitaannya akibat tuduhan atas hal yang tak pernah ia lakukan dan mengerti. Pagi buta ia dikejutkan dengan penangkapan orang-orang termasuk dirinya oleh tentara. Ia membuka mata dan menemukan sebuah moncong senjata tepat di mukanya. Ia dibawa dan diinterogasi, namun dipaksa menjawab dan mengakui hal yang tak pernah ia lakukan. Perempuan itu lalu membungkuk dengan dan duduk menutupi dadanya memperagakan bagaimana ia dan kawan-kawannya menutup kemaluan dan payudaranya seusai mereka ditelanjangi. Lanjutnya, ia dipaksa untuk mengakui melakukan tembang genjer-genjer. Ia lantas menirukan nyanyian tembang genjer-genjer. Ia terus bercerita bahwa ia tak tahu menahu dengan apa yang dituduhkan.

Sebuah lampu berwarna kekuningan terpancar dari bagian tengah belakang bagian panggung mengarah padanya. Perempuan itu mengambil topeng dan memakainya. Ia berbalik membelakangi penonton dan berjalan ke arah cahaya yang menyorotinya. Ia makin dekat dan dekat hingga ia menutupi lampu kekuningan itu. Lampu kemudian menggelap. Dan benar-benar gelap. Tepuk tangan riuh penonton memecah. Monolog berakhir.
* * * *

Itulah pementasan pembuka dalam peluncuran buku "Nyanyi Sunyi Kembang-Kembang Genjer" oleh penulisnya, Faiza Mardzoeki dan monolog drama "Nyanyi Sunyi Kembang-Kembang Genjer" diperankan Pipien Putri. Acara ini masih dalam rangkaian Asean Literary Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 7 Mei 2016.

Usai drama monolog, Faiza berikan kenang-kenangan kepada tiga orang; Syamsinar Hasan Raid, Isti, dan Mariana Amiruddin. Syamsinar sekarang berusia 92 tahun, salah seorang penyintas korban 1965. Dengan tongkat di tangan, ia dibantu Isti berdiri dan lalu duduk. Isti salah satu putri Lukman Njoto yang semasa lahir hingga umur 4 tahun hidup bersama ibunya (istri Njoto) di penjara Bukit Duri. Lukman Njoto atau dikenal dengan Njoto adalah seorang menteri Negara pada pemerintahan Soekarno dan ia juga merupakan wakil ketua PKI. Dan, Mariana Amiruddin dari Komnas Perempuan.

Banyak perempuan dituduh terlibat dengan gerwani atau terlibat dengan PKI yang kemudian mereka ditangkap, dilecehkan dan dipenjarakan. Mereka ada yang dipenjarakan di penjara perempuan Bukit Duri. Yang paling banyak adalah di kamp penjara Plantungan. Banyak perempuan asal penjara Bukit Duri dipindahkan ke kamp Plantungan.

Kamp Plantungan terletak di bagian selatan kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ia bekas rumah sakit para penderita lepra yang diisolasi di desa ini. Ia dibangun pada 1870. Saat penjajahan Jepang ia pernah dipakai tempat penampungan Jugun Ianfu (perempuan korban perbudakan untuk melayani kebutuhan seks tentara Jepang) yang dikirim kembali dari luar pulau Jawa. Pada 1970-an ia digunakan untuk menampung eks-tapol perempuan. Ia adalah Pulau Burunya eks-tapol perempuan. Penulis buku "Nyanyi Sunyi Kembang-Kembang Genjer" melakukan riset kurang lebih dua tahun, termasuk mengunjungi kamp Plantungan.

Monday, March 21, 2016

Sketsa Gereja dan Masjid: Bebas Damai






Dua tempat ibadah berlainan agama didirikan berdampingan. Indah, bukan?

Bagi para perusak kehidupan, wa bil khusus perusak kehidupan bebas berkeyakinan, pemandangan ini seyogiayanya dapat membuat mereka menumbuhkan kepekaan rasa saling mengasih sayangi kepada semesta. Trenyuh, terlalu sering mendengar teriakan dan yel-yel keributan atas nama agama begitu santer terdengar. Sebut saja; tuntutan pembatalan pembangunan sah, pembakaran dan penggusuran tempat ibadah di beberapa tempat, pengusiran kelompok minoritas, dan intoleransi lain sebagainya. The Wahid Institute rutin menerbitkan laporan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) dengan tingkat intoleransi di daerah-daerah seluruh Indonesia baik yang dilakukan tanpa dan dengan dukungan perda-perda syari'ah. Jika membacanya sungguh miris. Data kekacauan itu justru meningkat. 

Jika piknik ke tempat dengan situasi semacam ini, dua bangunan yang difungsikan sebagai tempat ibadah berlainan keyakinan, tanpa penjelasan kata pun cukup memberi makna yang jelas. Keduanya dipisahkan satu Jl. Kernolong Dalam IV, Kramat, Jakarta Pusat, sebuah gang pemukiman yang oleh warga sekitar disebut gang Petak, mengacu pada rumah-rumah petak di sekitar gang.

Usia gereja HKBP lebih muda dari masjid Al- Istikharah yang jauh lebih dulu ada. Gereja dibangun warga komunitas etnis Batak di sekitarnya pada era 1980-an. Sementara masjid lebih dulu ada. Awalnya masjid hanya sebuah surau kecil yang kemudian mengalami beberapa perubahan. Di ruang utama ada mimbar. Luasnya masih tetap seperti surau-surau di kampung, sempit. Hanya terasnya yang lebih luas dan berkanopi.  Ia kemudian dilabeli masjid. 

Berkali-kali saya menjumpai dua bangunan peribadatan semacam ini di beberapa tempat. Pernah juga saya masuki satu tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah umat Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Islam, Yahudi, dan lain-lain. Penamaan tempat ibadah hanya perspektif dari masing-masing pemeluknya. Pada intinya ia hanya sebuah atau bahkan BUKAN bangunan sama sekali, namun yang dilihat adalah manfaat apa yang bisa difungsikan; tempat beribadah.

Beberapa orang tua berjalan melintasi tempat saya menggambar. Begitu juga perempuan-perempuan muda yang manis. "Ibadah Minggu malam," seorang ibu menjawab sapaan seorang bapak di samping saya. Mereka menuju gereja.

Sebenarnya ini kegiatan usai saya ikut acara rutin Indonesia's Sketchers di bekas gedung STOVIA yang difungsikan menjadi museum Kebangkitan Nasional siang kemarin. Saya ajak kawan pegiat Indonesia's Sketchers buat melanjutkan bikin sketsa di kawasan Kramat dan Cikini yang dibelah sungai Ciliwung ini. Ia mengiyakan. Sebelumnya bapak berkeluarga ini hendak pulang. Ah, andai saja orang-orang termasuk perempuan-perempuan muda manis itu berhenti dan menonton saya menggambar lalu kami berbincang-bincang. Saya sungguh tak bisa menghentikannya, mereka hendak beribadah. Salam/damai selalu kita.

Mari Piknik! 

Gelpen di kertas A3 (yg lalu pakai cat air)
21 | 03 | 2016

Tahanan Politik: Gerry & Reyhan

Catatan singkat. Sidang terdakwa Gerry dan Reyhan dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/02/20...