Kampanye a la pejabat negara

Kampanye dengan dana negara

Oleh: Ikrar Nusa Bhakti





Pemilu kurang dari tiga bulan lagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, masing-masing didampingi oleh kelompok menteri yang berbeda, belakangan ini seringkali meninggalkan ibukota negara untuk mengunjungi berbagai daerah. Ini merupakan perpaduan antara acara resmi kenegaraan dan kampanye politik, secara terpisah bagi Partai Demokrat dan Partai Golkar. Pekan lalu saja, Presiden SBY melakukan “safari lompat katak” dari Batam di Kepulauan Riau ke Sorong dan Manokwari di Papua Barat. Dalam perjalanan pergi dan pulang, Presiden dan rombongan mampir di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Bali. Di Papua Barat Presiden SBY selain membantu para korban gempa juga menyerahkan dana sebesar Rp 150 milyar untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Anehnya, Gubernur Papua Barat Abraham Atururi yang terpilih sebagai gubernur dengan dukungan PDI-P pada dua tahun lalu, justru mengatakan,”Dana ini akan ditawarkan kepada kita (rakyat Papua Barat) jika presiden terpilih kembali. Karena itu saya berdoa agar bapak SBY jadi presiden kita lagi.” Mendengar ucapan itu Presiden dan ibu negara tersenyum. PNPM Mandiri adalah salah satu program utama yang dicanangkan SBY pada 2007 (The Jakarta Post, January 24, 2009).

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla tak henti-hentinya menyambangi pesantren-pesantren di tanah Jawa. Kamis pekan lalu misalnya, Wapres Jusuf Kalla mengunjungi pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Di hadapan sekitar 12000 santri, Wapres mengatakan bahwa pemerintah tidak membedakan dana pendidikan bagi sekolah umum dan pesantren. Para Kyai di Lirboyo sebaliknya juga membuka diri bagi Partai Golkar. Di hadapan para petani di Jawa Timur, Wapres juga menyetakan akan mempertahankan agar harga beras tetap tinggi agar petani tidak dirugikan (The Jakarta Post, January 24, 2009).

Tak hanya presiden dan wakil presiden yang belakangan ini kerap kali ke daerah, para menteri pun sudah lebih dahulu melakukannya. Sambil menyelam minum air, dalam setiap kesempatan ke daerah mereka tak menghilangkan kesempatan untuk berkampanye bagi partainya. Kita tak tahu, lembaga mana yang akan mengaudit pengeluaran para pejabat tinggi negara itu, apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suka tidak suka, kunjungan resmi yang diselingi kampanye politik jelas-jelas menggunakan uang negara yang juga uang rakyat.

Pekan lalu Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan bahwa Depdagri sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur aturan kampanye bagi para pejabat negara, antara lain, bagi para menteri yang akan mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR, presiden atau wapres, harus mengundurkan diri. PP ini memang positif tapi agak aneh. Mengapa ia hanya mengatur untuk para menteri saja? Bagaimana dengan presiden dan wakil presiden. Di negara mana pun, seorang Presiden, Wapres, Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri, dan para menteri tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ia mencalonkan diri kembali. Aturan ini memang ditujukan agar pejabat negara tidak menyalahgunakan kekuasaannya menggunakan dana negara untuk kampanye politik. Aturan semacam ini juga ada di berbagai negara, auditnya juga jelas dilakukan setelah pemilu berlangsung. Anehnya mengapa para menteri harus mundur? Ini untuk mencegah penghamburan uang negara atau agar Presiden tidak menghadapi saingan dari bekas para menterinya seperti ketika SBY menantang mantan bosnya, Presiden Megawati Sukarnoputri, pada pemilu 2004?

Dalam dua bulan terakhir ini kampanye mengenai keberhasilan PNPM Mandiri juga secara menggebu-gebu diiklankan berbagai suratkabar, radio dan televisi, seolah-olah itu adalah bentuk dari keberhasilan program pemerintah SBY sejak 2007. Padahal kita tahu PNPM (Mandiri) bukanlah program baru. Program ini sudah ada sejak sebelum era reformasi, dijalankan oleh Departemen Dalam Negeri dengan nama Program Pembangunan Kecamatan (PPK). Nama program itu diubah oleh Presiden SBY pada 2007. Dana bagi program ini juga tak sepenuhnya dari anggaran pemerintah murni. Sebagian berasal dari hutang lunak (loan) dari Bank Dunia yang jumlahnya tidak terlalu besar, total dalam sepuluh tahun terakhir ini sekitar AS$400 juta. Tahun 2009 ini pemerintah juga meminta dari Bank Dunia sekitar AS$300.000 untuk PNPM.

Hampir 70% dari program PNPM Mandiri difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, dari perbaikan sekolah, jembatan, jalan raya, puskesmas, koperasi dsb. Semua program itu bersifat bottom up alias dari bawah. Menariknya, program ini baru bisa berjalan baik jika ada supervisor di kabupaten dan para fasilitator yang semuanya digaji melalui proyek Bank Dunia (Community Development PNPM Support Facilities). Menariknya lagi, tak sedikit pemerintah kabupaten di Indonesia yang tidak tertarik untuk memberikan dana pendamping untuk program PNPM. Alasannya, karena ini program pemerintah pusat dan bukan pemerintah kabupaten. Alasan terselubungnya, PNPM dananya tidak bisa dikorupsi karena bersifat in kind (bukan bentuk duit tapi program jadi atau barang). Dari sisi masyarakat PNPM memang banyak manfaatnya, walau dari segi uang dananya amat kecil. Tanpa PNPM memang sulit bagi rakyat untuk menikmati pembangunan. Tapi dari sisi politik pemerintahan, ini mirip dengan gaya Orde Baru yang menerapkan program langsung dari pusat tapi melemahkan sistem pemerintahan lokal. Sisi buruk lainnya, program ini belakangan juga berbau politik, mirip dengan masa Orba, jika daerah tertentu tidak mendukung Golkar (masa lalu) daerah itu tidak dibangun. Kini bentuknya ialah kalau daerah ini memilih SBY lagi, maka dana PNPM akan digelontorkan lagi seperti di Manokwari itu.

Incumbent yang maju lagi dalam pemilu presiden memang lebih diuntungkan. Ia bisa mengklaim program pemerintah sebagai program partainya atau pribadinya. Ia bisa kampanye ke berbagai daerah berkedok kunjungan resmi. Ia bisa memerintahkan departemen pemerintah membangun bangunan di daerah basis lawan politiknya agar orang beralih mendukungnya, seperti yang terjadi di Tampak Siring, Bali. Ia juga bisa membuat peraturan pemerintah agar para menterinya tidak dapat bersaing dengan dirinya. Pertanyaannya, apakah itu bukan korupsi politik?

Comments

Popular Posts