Thursday, February 26, 2026

Aksi Kamisan 899 - Jakarta


Wiwin Suryadinata, ibu kandung Ita Mardinata (korban kekerasan kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan Mei 1998), hadir dan memberikan refleksinya di Aksi Kamisan ke-899 di depan Istana Merdeka, Jakarta (26/02/2026). Setelah hampir 30 tahun tidak muncul di publik karena harus bersembunyi, menyelamatkan dan mengasingkan diri di bukit. Ia muncul ke publik di Jakarta.

Sebelumnya, ia datang ke Jakarta memberikan kesaksian tentang kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan Mei 1998 dalam gugatan penyangkalan perkosaan massal Mei 1998 oleh Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.






Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui siaran Pers Kementerian Kebudayaan Nomor 151/Sipers/A4/HM.00.005/2025 yang juga dalam unggahan media sosial pada 16 Juni 2025, secara jelas menyangkal dan meniadakan fakta sejarah tentang perkosaan massal. Fadli Zon juga mendelegitimasi laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan mempersoalkan istilah "perkosaan massal."




Kuliah jalanan oleh Herlambang P. Wiratraman, dosen hukum Universitas Gajah Mada.









Sunday, February 22, 2026

Almarhum Arianto Tawakal

 


Arianto Tawakal (14 tahun), siswa Madrasah Tsanawiyah tewas dianiaya Bripda Masias Siahaya, seorang anggota brimob di Tual, Maluku Tenggara. Arianto dipukul dengan helm taktikal saat ia melintas mengendarai sepeda motor pada Kamis, 19/02/2026. 

Monday, February 09, 2026

Tahanan Politik: Gerry & Reyhan



Catatan singkat.
Sidang terdakwa Gerry dan Reyhan dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/02/2026) pukul 21.00 WIB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 1 saksi fakta dan 3 anggota polri.

Kesaksian satu saksi fakta membingungkan; berubah-ubah keterangannya tak sesuai BAP hingga penasihat hukum terdakwa dan hakim memperingatkan saksi bahwa ia sudah melakukan sumpah. Ketiga polisi yang bertugas berjaga baik di gerbang DPR maupun di Polda Metrojaya saat demonstrasi terjadi sama sekali tidak terkait dengan kedua terdakwa. Ketiganya sama sekali tidak melihat kedua terdakwa saat aksi protes, apalagi melihatnya membawa dan melempar botol bom molotov.


Gerry menilai kesaksian tiga anggota polri tersebut tidak relevan. Hakim mengingatkan JPU kembali untuk menghadirkan saksi terkait. Hakim ketua ketuk palu menutup persidangan pukul 22 WIB. Sidang lanjutan digelar Rabu mendatang, 18/02/2026.
#courtroom #courtroomsketch #sidang #tapol

A Glimpse of The Journey Idul Fitri 2026

Sabtu pagi, 21 Maret 2026, pukul 6:00 WIB setelah berkendara santai lebih dari 4 jam sejak pukul 01:30 WIB, aku berhenti sejenak di sebuah j...